Pemulangan 200 WNI Bermasalah dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching

Pemulangan 200 WNI Bermasalah dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching - GenPI.co KALBAR
Sebanyak 200 WNI bermasalah dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat (3/2). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 200 orang Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dipulangkan oleh pihak Malaysia ke Indonesia mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

Para WNI bermasalah tersebut dipulangkan melalui pintu batas di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching Ronny Fajar Purba, melalui keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Jumat (3/2).

BACA JUGA:  97 WNI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching

"WNI bermasalah yang dipulangkan itu rata-rata tidak memiliki dokumen keimigrasian, jadi kami bantu dokumen untuk pemulangan seperti surat perjalanan laksana paspor," tuturnya.

Menurut Ronny, dari 200 WNI yang dideportasi atau dipulangkan itu, 54 di antaranya memiliki paspor yang sudah tidak berlaku lagi.

BACA JUGA:  KJRI Kuching Bantu Pulangkan Jenazah WNI yang Diterkam Buaya di Sarawak

Sementara 146 orang lainnya, tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.

Oleh sebab itu, pihak KJRI Kuching membantu dokumen pemulangan 200 WNI tersebut, salah satunya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

BACA JUGA:  KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI-B, 2 Orang Terlantar di Miri

Sementara itu, Pelaksanaan Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching Budimansyah menerangkan, sebelumnya, 200 WNI bermasalah itu telah menjalani proses hukum oleh pihak Imigrasi Malaysia dari depo tahanan Bekenu, Miri, Sarawak, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya