Lantik 121 Pj Kepala Desa, Farhan: Berikan Teladan yang Baik

Lantik 121 Pj Kepala Desa, Farhan: Berikan Teladan yang Baik - GenPI.co KALBAR
Wabup Ketapang H Farhan (kiri) menyerahkan Keputusan Bupati Ketapang tentang pengangkatan penjabat kepala desa di Kantor Bupati Ketapang, Senin (30/1). Foto: ANTARA

Dia menyebut, tugas pokok seorang kepala desa, yakni menyelenggarakan seluruh tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan kemasyarakatan di desa.

"Hal-hal tersebut harus mulai saudara pahami dan dilaksanakan segera setelah surat keputusan bupati tentang pengangkatan penjabat kepala desa ditetapkan,” papar Farhan.

“Saudara diangkat sebagai penjabat kepala desa dengan harapan agar bisa menjadi figur yang dapat memberikan teladan yang baik kepada seluruh komponen masyarakat di desa yang akan saudara pimpin," tandasnya. (ant)

BACA JUGA:  Sutarmidji Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Mantan Kepala Desa Sutera

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya