Korban Penipuan Minta Eko Tupai Segera Dieksekusi Kejari Ketapang

Korban Penipuan Minta Eko Tupai Segera Dieksekusi Kejari Ketapang - GenPI.co KALBAR
Hendri Wijaya, korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh Eko Hartanto Rimba. Foto: ANTARA/Subandi

Dia juga menanggapi soal petikan putusan MA yang tertera diputusakan pada 30 November 2022.

Menurutnya, relas putusan kasasi dari MA tersebut baru diterima oleh pihaknya pada Januari 2023.

Oleh sebab itu, pihaknya akan memberitahu dahulu kepada terpidana atau kuasa hukum terpidana.

BACA JUGA:  Eko Tupai, Anak Pengusaha Asal Ketapang Terbukti Melakukan Penipuan

Selain itu, pihaknya memiliki 3 kesempatan melakukan pemangilan.

"Tapi lebih tepatnya nanti komunikasi sama Kasi Intel sebagai Humas Kejari Ketapang," tandas Nyoman Hendra Oktafriadi. (ant)

BACA JUGA:  Warga Diminta Waspada Modus Penipuan Catut Nama Pejabat

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya