Perusahaan di Kubu Raya Diminta Laporkan Data Karyawan Penerima BPJS

Perusahaan di Kubu Raya Diminta Laporkan Data Karyawan Penerima BPJS - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya Wan Iwansyah. Foto: ANTARA

“Sehingga kami benar-benar mengetahui berapa jumlah pekerja di Kubu Raya yang terlindungi BPJS," imbuhnya.

Saat ini, pihaknya sampai saat ini belum memiliki data pasti terkait penerima program BPJS PBI yang bersumber dari APBD Kubu Raya.

Namun, Pemkab Kubu Raya setiap tahunnya menganggarkan Rp 11 hingga Rp 12 miliar untuk program tersebut.

BACA JUGA:  Jembatan Korek-Pasak Kubu Raya Senilai Rp 34 Miliar Diresmikan Sutarmidji

"Dikhawatirkan ada tumpang tindih, ada karyawan yang mendapatkan BPJS Naker dan Kesehatan dari perusahaan, namun juga menerima BPJS dari program PBI yang bersumber dari APBD Kubu Raya,” tandas Wan Iwansyah. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya