"Ini suatu capaian yang luar biasa dan perkiraan saya di tahun 2023 masih bisa meningkat dua ratusan miliar rupiah,” terang Sutarmidji.
“Jadi, dari yang kami targetkan Rp 300-an miliar lebih, kalau semua komponen pajak daerah itu bisa dimaksimalkan, seperti pajak permukaan, tata kelola aset, dan sebagainya," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu pun berharap, PAD bisa digunakan untuk membangun infrastruktur daerah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Tok! Volume RAPBD Kota Pontianak 2023 Rp 1,855 triliun
"Minimal 70 persen untuk daerah kabupaten/kota, sehingga dana bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota ini saya berharap seluruhnya digunakan untuk membangun infrastruktur," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Pontianak Prioritaskan Pemulihan Ekonomi pada APBD 2023
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News