“Sesuai data di Silon, ada 2.031 dukungan berupa entry data KTP dan bukti dukungan lainnya. Data tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalbar,” terang Fachrudin.
“Berbekal jumlah tersebut, saya serahkan dan sudah diterima serta disahkan oleh KPU Kalbar bersama terbitnya Berita Acara (BA),” imbuhnya.
Dengan diterimanya syarat dukungan tersebut, ke depan, Fachrudin dan tim pendukung akan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya.
BACA JUGA: Rancangan Pileg 2024 di Pontianak Sama Seperti Pemilu 2019
Dia juga sangat mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kalbar atas berbagai bantuan berupa pendampingan pada proses-proses pendaftaran, hingga bisa disahkan penyerahan syarat dukungan.
“KPU Kalbar sudah memberikan yang terbaik. Semua pelayanan terbaik, dari sejak sosialisasi hingga saya mendaftarkan diri,” tandas H. Fachrudin D Siregar. (rls)
BACA JUGA: Panaskan Mesin Politik, PKB Kalbar Ikrarkan Pemilu Damai pada 2024
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News