Pemkot Pontianak Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

Pemkot Pontianak Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono foto bersama penerima bansos kesehatan sekaligus silaturahmi dengan keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, Rabu (28/12). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya.

Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  BPN, Kejari dan Pemkot Pontianak Bersinergi Selamatkan Aset

“Sektor kesehatan ini vital dan kami selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” ujarnya seusai menyerahkan bantuan sosial, di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12).

Menurutnya, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Misalnya soal pengeluaran biaya, harga obat, dan jenis penyakit yang dialami.

Dia juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS.

BACA JUGA:  Pemkot Serahkan 17.459 Paket Bansos kepada Masyarakat Terdampak Inflasi

Proses pengajuan permohonan, kata Edi, bisa dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya