“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” kata Edi.
Setiap tahun, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar per tahun.
Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.
BACA JUGA: BPN, Kejari dan Pemkot Pontianak Bersinergi Selamatkan Aset
“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News