Kejari Pontianak Bantu Pemkot Selamatkan Aset Daerah

Kejari Pontianak Bantu Pemkot Selamatkan Aset Daerah - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (kanan), Kepala Kejari Pontianak Wahyudi (tengah) dan Kepala BPN Kota Pontianak Arli Buchari (kiri), Kamis (22/12). Foto: Prokopim

Berdasarkan hhasil penelusuran, aset-aset itu memang milik Pemkot Pontianak.

Selanjutnya, lewat prosedur di BPN, aset itu bisa kembali kepada pemilik yang sah, yakni Pemkot Pontianak.

Keberhasilan dalam penyelamatan aset ini tidak terlepas dari sinergi antara BPN Kota Pontianak, Kejari Pontianak, dan Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  40.957 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN Kalbar kepada Warga

"Masih ada 2 aset Pemkot yang tengah ditelusuri karena orang-orangnya pada pindah, masih dalam proses identifikasi," pungkas Wahyudi. (rls)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya