Pendaftaran PPS KPU Singkawang untuk Pemilu 2024 Resmi Dibuka

Pendaftaran PPS KPU Singkawang untuk Pemilu 2024 Resmi Dibuka - GenPI.co KALBAR
Anggota KPU Kota Singkawang, Khairul Abror. Foto: ANTARA/Rudi

Lalu, wawancara calon anggota PPS pada 8-10 Januari 2023, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS pada 11-13 Januari 2023.

Kemudian, penetapan anggota PPS Pemilu 2024 pada 13 Januari 2023, pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 pada 17 Januari 2023, dan masa kerja PPS Pemilu 2024 pada 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Sementara itu, untuk syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia paling rendah 17 tahun.

BACA JUGA:  KPU Kota Pontianak: Pemilu Legislatif Tetap Rebutkan 45 Kursi

Selanjutnya, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya