
"Kini sudah kami tangkap dan untuk menjalani proses hukum, yakni diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tandasnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News