Inflasi di Pontianak Naik 0,34 Persen, Pemkot Segera Lakukan Pengawasan

Inflasi di Pontianak Naik 0,34 Persen, Pemkot Segera Lakukan Pengawasan - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat mengikuti Rakornas dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dengan Kemendagri melalui teleconference di Ruang Pontive Center, Senin (5/12). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Angka inflasi di Kota Pontianak mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen pada November 2022, dari yang semula 5,74 persen kini menjadi 6,08 persen.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, hal tersebut merupakan peringatan bagi pihaknya khususnya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.

Hal itu dia sampaikan seusai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Zoom Meeting di Ruang Pontive Center, Senin (5/12).

BACA JUGA:  Harga Sayur Naik Jadi Sebab Peningkatan Inflasi di Kalbar

“Kenaikan ini walaupun kecil, namun tetap sebagai warning bagi kita untuk terus berbenah. Sekarang kita akan pastikan pasokan komoditas yang prioritas itu tersedia,” ujarnya.

Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan pengawasan di lapangan secara berkala untuk memonitoring harga pangan.

BACA JUGA:  Atasi Inflasi dengan Pupuk Hayati, Landak Raih TPID Award 2021

Terutama bagi komoditas yang mengalami kenaikan seperti kangkung, bawang merah, jagung manis, dan minyak goreng.

Adapun pada pengendalian inflasi sebulan belakangan pula, terjadi penurunan harga pada komoditas tertentu.

BACA JUGA:  Bahasan Sebut Angka Inflasi di Pontianak Relatif Stabil

"Seperti daging ayam ras, cabai rawit, bawang putih, ikan tongkol, cabai merah dan ayam hidup," sebut Bahasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya