
GenPI.co Kalbar - Pengendalian inflasi di Kota Pontianak terbilang sukses setelah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menyandang predikat Terbaik se-Indonesia untuk Wilayah Kalimantan 2021 pada TPID Awards 2022.
Selain itu, mendapatkan penghargaan berupa dana insentif daerah sebesar Rp 10,46 miliar.
Keberhasilan itu juga menuai pujian dari Presiden RI Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini.
BACA JUGA: Bantuan PKH, Program Sembako dan BLT BBM di Pontianak Mulai Disalurkan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, persoalan penanganan inflasi sangat penting bagi tata kehidupan bangsa.
Pasalnya, inflasi akibat kenaikan harga pangan atau kelangkaan bahan kebutuhan pokok di pasar bisa menyebabkan terjadinya keresahan dari masyarakat.
BACA JUGA: Cegah Inflasi, Kalbar Bagikan 20 Ribu Paket Sembako
Hal yang perlu dijaga, yakni ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang mencakup kebutuhan pokok utama dan kebutuhan pokok penunjang.
Meski penentuan harga bukan semata karena ulah pedagang karena mereka menyesuaikan harga dari agen atau distributor, namun hal yang tidak boleh dilakukan adalah penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok.
BACA JUGA: Tinjau Pasar Kemuning, Jokowi Puji Pontianak Bagus Kendalikan Inflasi
Penimbunan yang dilakukan bertujuan mengambil keuntungan dengan menimbun bahan pokok dan menjualnya ketika harga melambung tinggi bisa berakibat pada lonjakan harga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News