Pemkab Kapuas Hulu, kata dia, mendukung adanya upaya agar semua transportasi sungai dan danau memiliki legalitas yang jelas sesuai ketentuan.
Tak lupa, Wahyu mengingatkan kepada jasa transportasi sungai dan danau agar lebih mengutamakan keselamatan penumpang dan standar keselamatan.
"Semoga dengan adanya dokumen status hukum bagi transportasi air itu, aktivitas masyarakat semakin lancar sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Wahyudi Hidayat. (ant)
BACA JUGA: Waterfront Sungai Kapuas Putussibau Sedang Dirancang Kementerian PUPR
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News