Selesaikan Kasus di Luar Pengadilan, Polisi Terapkan Problem Solving

Selesaikan Kasus di Luar Pengadilan, Polisi Terapkan Problem Solving - GenPI.co KALBAR
Penerapan problem solving oleh Polres Kubu Raya. Foto: kuburayakab.go.id

Keterampilan itu juga yang dimiliki Polri, yakni Bhabinkamtibmas.

Dia menambahkan, problem solving merupakan sebuah aktivitas penyelesaian masalah, menentukan prioritas, dan menyeleksi berbagai pilihan solusi.

Selain itu, mengimplementasikan solusi masalah tersebut yang disepakati oleh kedua belah pihak. (rls)

BACA JUGA:  Warga Terdampak BBM Naik, Polres Kubu Raya Gercep Bagikan Sembako

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya