Namun, tercatat ada sekitar 22 orang asing dengan 8 kepala keluarga (KK) yang sedang menjalankan misi keagamaan di sejumlah daerah di Kapuas Hulu.
"Untuk orang asing yang berada dalam naungan YMMP itu juga memiliki dokumen keimigrasian lengkap,” ujar Ali Hanafi.
“Bahkan, beberapa di antaranya sudah memiliki izin tinggal tetap dan memiliki KTP," imbuhnya.
BACA JUGA: Wakili Indonesia, Atlet PODSI Kapuas Hulu Berlaga di Malaysia
Timpora Kapuas Hulu juga melakukan imbauan dan sosialisasi terkait pengawasan orang asing dalam operasi gabungan tersebut.
Selain itu, mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan keberangkatan orang asing yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. (ant)
BACA JUGA: Peredaran Obat Sirop di Kapuas Hulu Diawasi hingga ke Pelosok
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News