Pontianak Sudah Mencapai 70 Persen Pendataan Regsosek

Pontianak Sudah Mencapai 70 Persen Pendataan Regsosek - GenPI.co KALBAR
Petugas BPS Kota Pontianak tengah mendata kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak untuk pendataan Regsosek. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.

Di Kota Pontianak, Regsosek sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November 2022 mendatang.

Petugas pendataan tersebar di enam kecamatan untuk mendatangi rumah-rumah warga. Sejauh ini, sudah lebih dari 70 persen pendataan dilakukan.

BACA JUGA:  Bansos dan Pasar Murah Sukses Tekan Inflasi, Kata Kepala BPS

Hal itu Edi sampaikan seusai membuka acara Wawancara Regsosek secara simbolis kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (8/11).

"Tentu tidak mudah karena harus turun langsung ke masyarakat dari pintu ke pintu, belum lagi terkendala jadwal," tuturnya.

BACA JUGA:  Sasar Rumah Tangga, Kubu Raya Sinkronkan Data BPS - Geospasial

Edi menyampaikan, selain mendata, dirinya meminta pendata untuk turut memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya data riil sesuai fakta di lapangan.

Artinya, jika data yang diserap masih murni, menurutnya akan lebih baik sebagai tolok ukur membuat suatu kebijakan atau program kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen

Walaupun belum mencapai 100 persen, minimal mendekati kondisi riil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya