Lagu ‘Pesan Mendunia’ Lirik Nasional Resmi Miliki Hak Cipta

Lagu ‘Pesan Mendunia’ Lirik Nasional Resmi Miliki Hak Cipta - GenPI.co KALBAR
Hak cipta lagu “Pesan Mendunia” ciptaan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Lagu “Pesan Mendunia” ciptaan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan lirik nasional, resmi memiliki hak cipta dari Kemenkumham RI dengan terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC00202279583 pada 26 Oktober 2022.

Sebelumnya, lagu “Pesan Mendunia” versi Kubu Raya sudah lebih dulu memiliki hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada 5 Juli 2022.

Hak cipta membuat lagu yang dirilis ulang dengan lirik nasional dan dinyanyikan pertama kali di aula kantor bupati pada 17 Agustus 2022 itu, kini telah mendapatkan perlindungan selama hidup sang pencipta.

BACA JUGA:  Pesan Mendunia, Lagu Ciptaan Bupati Muda Resmi Punya Hak Cipta

Selain itu, 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Muda Mahendrawan menyambut gembira terbitnya hak cipta lagu tersebut dan lagu “Pesan Mendunia” lirik nasional.

BACA JUGA:  Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan

Lagu tersebut kemudian dinyanyikan pada live concert Pesan Mendunia Kreasi Multi Etnis, di GAIA Bumi Raya City Mall Kubu Raya, Jumat (28/10) malam.

“Alhamdulillah lagu ‘Pesan Mendunia’ lirik nasional sudah resmi keluar hak ciptanya,” tutur Muda.

BACA JUGA:  Salam Menanjak dan Kepong Bakol Jadi Ikon Kubu Raya

“Bagi kami, ini sekaligus menjadi salah satu kado istimewa pada momen Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya