Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan

Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan - GenPI.co KALBAR
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menunjukkan gerakan salam menanjak. Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kubu Raya tentu tak asing lagi dengan gerakan 'Salam Menanjak'.

Salam ciptaan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan itu secara resmi telah didaftarkan hak ciptanya.

Dilansir dari akun official @prokopim_kuburaya, Salam Menanjak ciptaan Muda Mahendrawan resmi memiliki hak cipta.

BACA JUGA:  Salam Menanjak dan Kepong Bakol Jadi Ikon Kubu Raya

Hal itu berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC00202253055 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 12 Agustus 2022.

Gerakan salam tersebut akan mendapatkan perlindungan selama hidup sang pencipta dan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

BACA JUGA:  Masyarakat Kubu Raya Usulkan Pembangunan Tugu Sampan Menanjak

Salam Menanjak adalah simbol atau gerak tubuh yang menjadi sapaan ikon bagi masyarakat Kubu Raya.

Gerakan tersebut pertama kali dimulai dan diinisiasi sendiri oleh bupati pertama Kabupaten Kubu Raya itu.

BACA JUGA:  Tugu Sampan Menanjak Bakal Dibangun di Bundaran Bandara Supadio

Tidak sekadar gerakan salam biasa, gerakan dengan posisi jari terbuka serta lengan mengarah ke atas secara diagonal itu memiliki filosofi yang bermakna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya