GenPI.co Kalbar - Sebanyak 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pontianak.
Pejabat yang dilantik oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan itu, didominasi tenaga pendidik, kesehatan dan inspektorat.
Bahasan berharap, sumpah yang disampaikan tak hanya dilisankan, tapi juga dilaksanakan.
BACA JUGA: 5 ASN di Kapuas Hulu Terdaftar Jadi Pengurus Parpol
Seperti diketahui, jabatan fungsional terpilih karena pertimbangan kompetensi. Artinya, mereka yang dilantik adalah seorang yang ahli di bidangnya.
Bahasan menyambut baik ide tersebut karena dinilainya memberikan perubahan pada organisasi.
BACA JUGA: Meriahkan Hari Jadi Kota Pontianak, Pemkot Gelar Liga ASN
“Mudah-mudahan pelantikan saudara bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelayanan serta tidak berpaku pada hierarki yang sering kali memperlambat kinerja,” ucapnya, Rabu (26/10).
Menurut Bahasan, ke depannya arah kebijakan akan melakukan penguatan pada jabatan fungsional.
BACA JUGA: Wujudkan Singkawang Hebat, Pemkot Siapkan ASN Bertalenta Digital
“Jabatan fungsional tidak dapat diisi sembarang orang, perlu komitmen dan integritas moral dibuktikan dengan sertifikasi tertentu,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News