Pemkot Pontianak Boyong Dua Penghargaan dari Menkeu

Pemkot Pontianak Boyong Dua Penghargaan dari Menkeu - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Dua penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalbar berhasil diboyong Pemkot Pontianak.

Kedua penganugerahan itu, yakni penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutya, peringkat pertama penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lingkup Kalbar periode tahun 2021.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangannya secara akrual, transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut, kata dia, menjadi wujud kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak dan Untan Jalin Kerja Sama Klinik Inovasi Tematik

"Semoga dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi sesuai dengan standar keuangan negara," ujarnya seusai menerima penghargaan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10).

Hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal yang ditekankan di antaranya adalah ketelitian dalam penyajian laporan keuangan, tepat waktu dan lebih terencana.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Menurut Edi, hal itu supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya