BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum - GenPI.co KALBAR
Penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Sungai Raya. Foto: kuburayakab.go.id

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya akan terus mendorong upaya BNNK dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Salah satu bentuk komitmen Pemkab Kubu Raya dalam memerangi narkoba, yakni dengan membuat Perda tentang Fasilitasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Perkusor Narkotika. (rls)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya