ASN, TNI, dan Polri Pontianak Mulai Terima THR Sejak 18 April

ASN, TNI, dan Polri Pontianak Mulai Terima THR Sejak 18 April - GenPI.co KALBAR
Kepala KPPN Pontianak M Nurul Hidayattulloh. Foto: ANTARA/Dedi

Pada 2021, hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Sementara untuk 2022, selain komponen gaji pokok, masih ditambah 50 persen tunjangan kinerja.

"Tahun ini juga pemerintah melanjutkan kebijakan gaji ke-13 untuk semakin membantu menggerakkan perekonomian," papar Nurul. (ant)

BACA JUGA:  Amankan Jalur Mudik, Polda Kalbar Kerahkan 800 personel

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya