BBPOM Perketat Pengawasan Obat Tradisional di Singkawang

BBPOM Perketat Pengawasan Obat Tradisional di Singkawang - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi obat tradisional. Foto: Pixabay

GenPI.co Kalbar - Salah satu upaya memperkuat pengawasan obat tradisional di Kota Singkawang, yakni dengan komunikasi informasi dan edukasi sinergi pentahelix atau multipihak.

Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah mengatakan, melalui pemberdayaan masyarakat pentaheliks diharapkan ada kolaborasi multipihak.

"Agar meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya obat tradisional, pangan mengandung zat-zat membahayakan kesehatan," tuturnya, di Singkawang, Senin (26/9).

BACA JUGA:  BBPOM Pontianak Temukan Kosmetik Ilegal, Total Temuan Rp 119 Juta

Menurutnya, masyarakat berperan aktif dalam melakukan edukasi ke warga lainnya terkait obat dan pangan yang berbahaya sebagaimana yang dirilis Badan POM.

Selain itu, masyarakat juga ikut melaporkan dan mengadukan jika menemukan persoalan serupa, secara daring melalui BPOM Mobile atau media sosial.

BACA JUGA:  BBPOM Tarik Obat-obatan dari Toko Kelontong di Singkawang

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk-produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang masuk dalam daftar public warning (peringatan publik) dan tidak diumumkan Badan POM," terang Fauzi.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu ingat Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional dan suplemen kesehatan.

BACA JUGA:  Pasien Sakit Jantung Sudah Bisa Berobat di RSUD Singkawang

Masyarakat harus memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca informasi produk yang tertera pada label.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya