Pemerintah Dorong Desa Miliki Kelompok Informasi Masyarakat

Pemerintah Dorong Desa Miliki Kelompok Informasi Masyarakat - GenPI.co KALBAR
Pelatihan KIM tentang pemanfaatan media sebagai sarana media diseminasi dan penyebarluasan informasi, di Aula Binaul Kantor Diskominfo Kalbar, Selasa (20/9). Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Komunitas masyarakat yang terhimpun dalam Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk mengelola sebuah informasi dan menyampaikannya ke masyarakat dengan berbagai cara kreatif.

Pemerintah melalui stakeholder terkait turut dalam pembinaan komunitas tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo Dr Hasyim Gautama pada pelatihan KIM secara daring, di Aula Binaul Kantor Diskominfo Kalbar, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Desa Kebong Jadi Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang

Menurutnya, pemerintah pusat mendorong adanya KIM di setiap desa.

Saat ini, pihaknya mendata ada 154 website KIM dari 46 kabupaten/kota dan 210 akun telah aktif dan terus diperbaharui.

BACA JUGA:  Tim Peneliti Balitbang Kalbar Temukan Desa Penjaga Kelestarian Alam

“Kami juga akan melakukan transformasi digital tata kelola kemitraan dengan target satu desa menjadi satu KIM,” ujar Hasyim.

Dia menyebut, dalam platform digital, setiap KIM yang terdaftar dan mempunyai Surat Keputusan dari dinas terkait akan diberikan website dan domain secara gratis.

BACA JUGA:  Muda Sebut Pemekaran Desa Beri Keadilan untuk Masyarakat

Hal itu dilakukan untuk mendorong kolaborasi KIM dalam peningkatan literasi informasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya