Muda Sebut Pemekaran Desa Beri Keadilan untuk Masyarakat

Muda Sebut Pemekaran Desa Beri Keadilan untuk Masyarakat - GenPI.co KALBAR
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Foto: Prokopim Kubu Raya

GenPI.co Kalbar - Pascaresmi menjadi desa definitif, Padi Jaya diharapkan menjadi titik fondasi bagi Kabupaten Kubu Raya untuk bisa mempercepat penataan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, jumlah penduduk sebanyak 3.041 jiwa di Desa Padi Jaya, lebih besar dari desa induk Kubu Padi yang hanya berjumlah 2.265 jiwa.

“Kondisi ini harus dinilai dari desakan warga yang menginginkan pemekaran desa yang memiliki proses panjang sejak 2010,” tutur Muda, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Parit Keladi Resmi Jadi Desa Definitif, Bupati Muda: Momen Bersejarah

Menurut Muda, sejak 2009 saat dirinya menjabat bupati pertama Kubu Raya hingga kini, kebijakan besar Pemkab Kubu Raya tetap mengutamakan hal-hal yang langsung menukik.

“Jadi dari dulu, kebijakan Pemerintah Kubu Raya fondasinya selalu besar alokasi anggarannya pada program yang langsung ke masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kubu Raya Prioritaskan Pembangunan Berbasis Pedesaan

Hal itu membuktikan bahwa Pemkab Kubu Raya bukanlah pemerintah yang lebih sibuk menghabiskan anggaran hanya untuk mengurus kepentingan pemerintah.

“Namun, anggaran yang digunakan selama ini dihabiskan untuk mengutamakan rakyat Kubu Raya,” katanya.

BACA JUGA:  Kubu Raya Terima Kode Wilayah 6 Desa Baru dari Kemendagri

Dia menyampaikan, sejarah yang ada di Desa Padi Jaya, dimulai dari peradaban unggul yang ada di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya