
“Namun setelah habisnya masa berlaku uji coba, mau tidak mau penindakan berupa penilangan harus ditegakkan,” ungkap Anthonius Rawing.
Diaa berharap, para petugas di lapangan bisa memberlakukan aturan SE Gubernur Kalbar tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II. (rls)
BACA JUGA: Warga Setuju Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News