Pembangunan 3 Sekolah Rusak di Kayong Dapat Teguran Konsultan

Pembangunan 3 Sekolah Rusak di Kayong Dapat Teguran Konsultan - GenPI.co KALBAR
Bupati Kayong Utara Citra Duani saat meninjau sekolah di daerah kepulauan Kabupaten Kayong Utara, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/HO-Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pembangunan 3 sekolah yang rusak di daerah kepulauan Kabupaten Kayong Utara mendapat surat teguran dari CV Dwi Tunggal Reka Sarana selaku konsultan pengawas pekerjaan tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani.

“Saya meminta pelaksana kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara untuk dapat segera memulai pekerjaan sesuai waktu kontrak kerja,” tuturnya, Sabtu (10/9).

BACA JUGA:  Gerakan Kesenian Masuk Sekolah Sasar 15 Sekolah di Bengkayang

Dia mengaku mendapatkan salinan salah satu surat teguran yang dilayangkan pihak konsultan pengawas.

Surat tersebut dilayangkan per 19-20 Agustus kepada 3 pelaksana proyek, di antaranya Sekolah SMPN 2 Sukadana, SMPN 3 Pulau Maya, dan SMPN 1 Kepulauan Karimata.

BACA JUGA:  35 Persen Sekolah di Kubu Raya Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Menurut Abdul, jika ada keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

Pasalnya, pemda setempat tidak mampu merealisasikannya.

BACA JUGA:  Samuel: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran dari Siswa

Ketiga pekerjaan tersebut mengacu kepada tanggal kontrak sudah dimulai pada 19-20 Juli dengan masa kerja 120 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya