Napi Teroris Pembebasan Bersyarat Asal Sentul Diterima di Kalbar

Napi Teroris Pembebasan Bersyarat Asal Sentul Diterima di Kalbar - GenPI.co KALBAR
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti. Foto: ANTARA/Jessica HW

GenPI.co Kalbar - Satu mantan narapidana terorisme pembebasan bersyarat berinisial SLM dari Lapas Kelas IIB Sentul diterima oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Mantan narapidana teroris tersebut mendapatkan hak pembebasan bersyarat setelah memenuhi persyaratan dan diserahterimakan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Pontianak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengatakan, pemberian hak pembebasan bersyarat itu sebagai bukti pembinaan yang dilakukan oleh pemasyarakatan berhasil.

BACA JUGA:  Parah, Lapas Ketapang Over Kapasitas hingga 400 Persen

"Dalam ketentuan, program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan itu ada dua, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian,” tuturnya, Rabu (7/9).

Khusus untuk Napiter, ditambah satu pembinaan lagi, yakni deradikalisasi yang bekerja sama dengan Densus dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BACA JUGA:  Lapas Bengkayang Hampir Kebobolan Narkoba dalam Deodoran

Setelah pembinaan kepribadian, kemandirian dan deradikalisasi sudah diterima oleh SLM sejak di Lapas Gunung Sindur dan juga Lapas Sentul.

“Maka dia telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan haknya karena dia sudah menyadari kesalahan dan sudah berikrar setia pada NKRI, sehingga mendapatkan pembebasan bersyarat,” ungkap Ika.

BACA JUGA:  Kemenkumham Kalbar Buka Layanan Kunjungan Langsung ke Lapas

Menurutnya saat ini, pihaknya tidak lagi menyebut napiter, tetapi sebagai klien pemasyarakatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya