Kemenkumham Kalbar Buka Layanan Kunjungan Langsung ke Lapas

Kemenkumham Kalbar Buka Layanan Kunjungan Langsung ke Lapas - GenPI.co KALBAR
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti. Foto: ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar

GenPI.co Kalbar - Layanan kunjungan langsung lembaga pemasyarakatan (lapas) dibuka kembali oleh Kemenhumham Kalbar, setelah sempat tutup selama pandemi covid-19.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengatakan, para narapidana dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung mulai 11 Juli.

Penyesuaian mekanisme penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka untuk merespons perkembangan terkini situasi pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Sidak di Lapas Pontianak, Ika: Lihat Respons Petugas Jaga

Selain itu, ada pembinaan yang melibatkan pihak luar di lapas/rutan/LPKA di wilayah yang ditetapkan status PPKM dengan Level 1 dan Level 2.

Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka secara terbatas dilakukan dengan beberapa ketentuan.

BACA JUGA:  Narkoba dalam Kaleng Rokok di Lapas Singkawang, Tanpa Pemilik

“Di antaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak,” tuturnya di Pontianak, Sabtu (2/7).

Selanjutnya, penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk narapidana/tahanan/anak warga negara asing.

BACA JUGA:  Kelabui Petugas Lapas, Paket Sabu Diselundupkan dalam Tahu Sambal

Menurut Ika, setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam 1 minggu pada jam kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya