GenPI.co Kalbar - Bangunan RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang bakal direvitalisasi untuk meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 718/Menkes/SK/V/2005 pada 11 Mei 2005, RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang ditingkatkan kelasnya dari Kelas C menjadi Kelas B non-Pendidikan.
“Kini, RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang sudah menginjak usia 42 tahun dan telah berdiri sejak tahun 1980," ungkapnya, Jumat (2/9).
BACA JUGA: Demokrat Singkawang Usulkan Pembentukan Timsus Pencegahan Banjir
Dua tahun lalu, Pemkot Singkawang sudah membangun satu tower untuk layanan kesehatan Kelas I di RSUD tersebut.
Namun, beberapa waktu lalu, Kota Singkawang dilanda hujan deras sehingga mengakibatkan banjir, termasuk di RSUD dr. Abdul Aziz.
BACA JUGA: Operasi Pasien RSUD Singkawang Tetap Berjalan di Tengah Banjir
Lasan itulah yang membuat RSUD tersebut kembali direvitalisasi.
"Kami berupaya memberikan ketegasan terkait wacana revitalisasi rumah sakit dengan lahan yang sudah ada,” ujar Tjhai Chui Mie.
BACA JUGA: Banjir Rendam Bangsal RSUD Singkawang, 14 Pasien Dievakuasi
Ke depan, pihaknya baru memikirkan kembali langkah ekspansinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News