“Oleh karena itu, seluruh panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya akan berusaha untuk bekerja lebih keras lagi supaya bisa terkejar,” ungkap Samsuri.
Saat dicek, ternyata Kecamatan Sungai Raya memang tidak ada masalah baik dalam pengajuan ataupun dalam bentuk administrasi.
Samsuri berharap, niat baik tersebut bisa terealisasi oleh DPRD, saat pembahasan Raperda.
BACA JUGA: Masyarakat Batu Ampar Desak Pembentukan Kecamatan Padang Tikar
Dengan begitu, bisa diterima dan diketuk setelah itu bisa disetujui oleh Bupati.
"Dengan adanya Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, diharapkan lebih meratanya pembangunan khususnya di Kumpai Raya dan desa-desa yang tertinggal di kawasan hulu," pungkas Samsuri. (rls)
BACA JUGA: Kubu Raya Percepat Proses Pemekaran Tiga Kecamatan Baru
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News