Polemik PT BGP, 2 Tugboat Diduga Belum Kantongi Izin Berlayar

Polemik PT BGP, 2 Tugboat Diduga Belum Kantongi Izin Berlayar - GenPI.co KALBAR
Aktivitas tugboat menarik tongkang di perairan Telok Melano, Kabupaten Kayong Utara. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - Persoalan soal lokasi Terminal Khusus (Tersus) milik PT Barata Guna Perkasa (BGP) di Kabupaten Kayong Utara, akhirnya merembet pada izin tugboat perusahaan tersebut.

Tugboat PT BGP diduga tidak mengantongi izin dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara.

Hal itu diungkapkan oleh tokoh masyarakat Simpang Hilir Abdul Rani.

BACA JUGA:  Tugboat Bintang Intan Laut 7 Tenggelam di Perairan, 6 Kru Selamat

Dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan syahbandar terkait kapal milik Barata.

“Betul mereka tidak mendapat izin belayar, sekarang masih bertahan belum dapat izin layar," ujar Abdul Rani, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Penumpang Berlomba Dapat Tempat di Kapal Rute Rasau-Teluk Batang

Dia menyebut, Pemda Kabupaten Kayong Utara sudah membalas surat Direktur Jendral Perhubungan Laut dengan nomor A,115IAL.308/DJPL/E pada 28 Oktober lalu.

Surat tersebut berisi penetapan pemenuhan komitmen pembangunan Tersus Pembangunan operasi produksi komoditas mineral logam (Bauksit) PT BGP di Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA:  Sulit Dapatkan Solar, Pengusaha Angkutan: Kapal Saya Lelang Saja

“Bupati sudah juga melayangkan surat ke Direktur Jendral Perhubungan Laut terhadap peninjauan kembali legalitas perizinan PT BGP,” ungkap Abdul Rani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya