Kabar Baik, Warga Kalbar Sudah Bisa Miliki Uang Rupiah Kertas Baru

Kabar Baik, Warga Kalbar Sudah Bisa Miliki Uang Rupiah Kertas Baru - GenPI.co KALBAR
Seorang anak kecil menunjukkan beragam pecahan uang kertas rupiah baru. Foto: ANTARA/Dedi

Dia menyebut, ada 3 aspek penilaian dalam mengeluarkan uang rupiah.

Ketiganya, yakni penguatan desain agar mudah dikenali, keandalan standar keamanan agar sulit dipalsukan, dan ketahanan uang agar edar semakin panjang.

"Aspek itu lah yang menjadi pedoman dalam evaluasi terhadap uang yang beredar sekarang," ungkap Agus Chusaini.

BACA JUGA:  Gandeng Mahasiswa, BI Tularkan Digitalisasi Keuangan hingga Perbatasan

Adanya uang rupiah kertas baru juga menjadi bagian dari komitmen BI menyediakan uang berkualitas, mengutamakan keamanan dan kebanggaan menggunakan rupiah.

"Uang kertas rupiah baru mulai dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 1 ribu,” tandas Agus.

BACA JUGA:  Setelah 175.126 Pedagang, 4 Pasar Tradisional Susul Pakai QRIS

Sementara itu, uang yang lama masih tetap berlaku hingga nanti pencabutan. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya