Layanan Imigrasi di PLBN Badau Tetap Buka pada 17 Agustus

Layanan Imigrasi di PLBN Badau Tetap Buka pada 17 Agustus - GenPI.co KALBAR
Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Ali Hanafi. Foto: ANTARA/Teofilusianto Timotius

GenPI.co Kalbar - Pelayanan keimigrasian bagi pelintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau tetap dibuka pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI, 17 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi.

"Pelayanan keimigrasian di PLBN Badau tetap kita buka seperti hari biasanya," ujarnya, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  Malaysia Belum Bisa Layani Pemegang Pas Merah dari PLBN Badau

Menurut Hanafi, sejak dibuka pada 27 Juli 2022 lalu, jumlah pelintas di PLBN Badau mencapai 200 orang pelintas, baik itu ke luar negeri maupun masuk wilayah Indonesia.

Dia menyebut, para pelintas di PLBN Badau cukup antusias karena pintu batas negara lama ditutup karena pandemi covid-19.

BACA JUGA:  PLBN Badau Dibuka, Pemohon Paspor di Imigrasi Putussibau Meningkat

"Untuk saat ini, pelintas rata-rata warga kita Indonesia. Ada beberapa orang asing berkunjung ke keluarga di perbatasan," ungkap Hanafi.

Saat ini, pelayanan pelintas khususnya orang, hanya untuk pemegang paspor.

BACA JUGA:  Bea Cukai di PLBN Badau Belum Bisa Layani Pembuatan KILB

Sementara untuk pas merah bagi warga perbatasan, masih mengunggu kesiapan pihak Imigrasi Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya