Kubu Raya Prioritaskan Pembangunan Berbasis Pedesaan

Kubu Raya Prioritaskan Pembangunan Berbasis Pedesaan - GenPI.co KALBAR
Potret lahan pertanian yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Foto: kuburayakab.go.id

Ada 80 ribu hektare lahan cadangan di Kubu Raya dan sampai tahun ini masih tetap berjalan.

“Semua itu sudah berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan pertanian tersebar di seluruh kecamatan di Kubu Raya," jelas Yusran Anizam.

Saat ini, kata dia, Kecamatan Sungai Kakap menjadi sentra pertanian padi.

BACA JUGA:  Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan

Oleh sebab itu, pihaknya sudah menetapkan zona tersebut tidak bisa dimanfaatkan dan dialihfungsikan ke yang lain, dan pelaksanaannya tetap dikawal.

“Setiap izin pemanfaatan lahan, akan dibahas terlebuh dahulu agar sesuai dengan RTRW yang telah ditetapkan,” ungkap Yusran Anizam.

BACA JUGA:  Kubu Raya Terima Kode Wilayah 6 Desa Baru dari Kemendagri

Sebab, bisa jadi lahan tersebut memang bukan zona pertanian yang ada di RTRW. (rls)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya