Jalan Rusak, Satono Minta Dishub Tindak Tegas Sopir Truk ODOL

Jalan Rusak, Satono Minta Dishub Tindak Tegas Sopir Truk ODOL - GenPI.co KALBAR
Bupati Sambas Satono turun langsung mengecek kapasitas truk yang melintas. Foto: ANTARA/Imbran

GenPI.co Kalbar - Dinas Perhubungan (Dishub) diminta merazia dan menertibkan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan jalan dan jembatan cepat rusak.

"Beri sanksi tegas kepada para sopir yang melanggar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya ada efek jera," tutur Bupati Sambas Satono, Senin (15/8).

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas, Jalan Menuju Danau Sebedang Sambas Dibenahi

Menurut Satono, razia truk pengangkut buah sawit yang melebihi kapasitas tersebut untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

Selama ini, sudah banyak truk pengangkut buah sawit yang sengaja membawa muatan dengan tonase yang tidak sesuai.

BACA JUGA:  Gambut dan Rawa, Jalan ke Embaloh Hilir Butuh Rp 60-70 Miliar

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Satuan Lalu lintas Polres Sambas dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Satono.

Dia meminta agar jangan sampai masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut sehingga para sopir nakal terlalu leluasa melanggar peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Bangun Jalan Lingkungan, Kubu Raya Alokasikan Rp 146 Miliar

Satono meminta agar sopir yang membawa muatan melebihi kapasitas diberi sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya