Nantinya, masyarakat Kabupaten Sambas yang sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis dengan program PROSESAR, akan dibuatkan kartu BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, mereka tidak selamanya menggunakan program PROSESAR dan terlindungi dengan program BPJS Kesehatan.
"Nanti ada tim asesmen yang menentukan apakah seorang pasien ini kategori keluarga mampu atau tidak mampu,” tandas Satono. (ant)
BACA JUGA: Gerakan Sambas Berzakat, Satono: Mungkin Bisa Bangun Sekolah
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News