GenPI.co Kalbar - Bocah 4 tahun dari ibu yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Kuching, Sarawak dipulangkan ke Indonesia.
Proses pemulangan dibantu oleh Konsul Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksono.
”Anak korban diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” tutur Sigit, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Alami Trauma, BP3MI Kalbar-KJRI Pulangkan Anak Asal Sulsel
Pada 29 Mei 2022, Konjen RI Kuching menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching.
Berdasarkan laporan dari Polis Malaysia, dijelaskan seorang ibu berinisal DN yang menjadi PMI nonprosedural telah meninggal dunia.
BACA JUGA: KJRI Kuching Harap Lalu Lintas Barang Dibuka di Semua PLBN
DN diduga menjadi korban pembunuhan di rumah kontrakannya pada 29 Mei 2022.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi, sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat,” terang Raden Sigit Witjaksono.
BACA JUGA: Demi PMI, KJRI Kuching Tuntut Majikan Malaysia Bayar Gaji
Sementara ini, motif pembunuhannya diduga karena perampokan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News