GenPI.co Kalbar - Penyelundupan barang yang diduga narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Bengkayang berhasil digagalkan oleh petugas.
Penyelundupan tersebut dengan modus dimasukkan dalam deodoran.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Chandra Wiharto menyampaikan, penggagalan itu berawal saat ada tamu yang ingin menitipkan barang perawatan badan.
BACA JUGA: Kemenkumham Kalbar Buka Layanan Kunjungan Langsung ke Lapas
Di antaranya alat mandi dan perawatan badan untuk warga binaan perempuan di dalam Rutan.
“Sesuai dengan prosedur standar, petugas P2U secara cermat dan teliti melakukan pemeriksaan barang titipan tersebut," tuturnya, Sabtu (6/8).
BACA JUGA: Narkoba dalam Kaleng Rokok di Lapas Singkawang, Tanpa Pemilik
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian mencurigai deodoran yang meneteskan cairan.
Selanjutnya, deodoran tersebut dibongkar dan di dalamnya ditemukan narkotika.
BACA JUGA: Kelabui Petugas Lapas, Paket Sabu Diselundupkan dalam Tahu Sambal
Petugas P2U lalu memanggil WBP yang bersangkutan dan memerintahkan WBP tersebut mengambil barang di dalam deodoran itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News