
Pertama, pendaftaran dan pemeriksaan berkas, dengan perkiraan waktu pengerjaan 1 menit.
Jika sudah lengkap akan diberikan blangko isian SKCK sidik jari, namun jika belum lengkap disarankan untuk melengkapi terlebih dahulu.
Kedua, pengisian screening, dengan perkiraan waktu pengerjaan 5 menit.
BACA JUGA: Staf Kebersihan Kubu Raya Raih Medali Emas Asean Para Games 2022
Jika sudah lengkap akan diberikan blangko isian SKCK sidik jari, namun jika belum lengkap disarankan untuk melengkapi terlebih dahulu.
Ketiga, rumus sidik jari dengan perkiraan waktu pengerjaan 5 menit.
BACA JUGA: Kubu Raya Bakal Uji Coba Kurikulum Mulok Soal Gambut-Mangrove
Pihak kepolisian akan melakukan pengambilan rumus sidik jari, perumusan sidik jari, dan penyerahan hasil rumus sidik jari.
Keempat, proses pengetikan dan percetakan, dengan perkiraan waktu pengerjaan 5 menit.
BACA JUGA: 35 Persen Sekolah di Kubu Raya Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
Kelima, pembayaran PNBP sebesar Rp 30 ribu, yang bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai (EDC BRI/Mandiri).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News