Jelang HUT RI, Cornelis Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Jelang HUT RI, Cornelis Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan - GenPI.co KALBAR
Anggota DPR RI Komisi II Dapil Kalbar 1 Cornelis membagikan bendera merah putih seusai Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Selasa (2/8). Foto: Staf Cornelis

GenPI.co Kalbar - Anggota MPR RI yang juga anggota DPR RI Komisi II Dapil Kalbar 1 Cornelis mengatakan, 4 Pilar Kebangsaan menjadi fondasi untuk berbangsa dan bernegara.

Dia menyebut, mengatakan 4 Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  Cornelis Ingatkan Masyarakat Waspadai Kelompok Radikal

“Tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu 4 Pilar Kebangsaan dan bagaimana cara pengamalannya di negara ini,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata dia, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan perlu diadakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat luas.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Masyarakat Perbatasan Kuasai Sektor Perdagangan

“Karena masih banyak kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila ini," ungkap Cornelis.

Mantan Gubernur Kalbar dua periode itu menegaskan, ideologi Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos

Penerapan dimulai dari pemerintah, TNI Polri, legislatif, eksekutif hingga yudikatif, terutama yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya