GenPI.co Kalbar - Penyampaian visi misi bupati oleh Calon Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan periode 2021-2026 telah didengar oleh DPRD Sintang pada Rabu (3/8).
Rapat tersebut juga untuk menetapkan penetapan jumlah pemilih.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan, seluruh anggota DPRD Sintang yang berjumlah 40 orang menjadi pemilih Calon Wakil Bupati Sintang.
BACA JUGA: Rapat Paripurna, DPRD Bahas Tatib Pemilihan Wabup Sintang
Namun, ada satu anggota DPRD Sintang yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Sintang.
“Maka jumlah pemilih yang ditetapkan untuk memilih Calon Wakil Bupati Sintang, sebanyak 39 orang anggota DPRD Kabupaten Sintang,” tuturnya.
BACA JUGA: Melkianus Didukung Fraksi Demokrat DPRD Jadi Wabup Sintang
Penyampaian visi misi kedua Calon Wakil Bupati Sintang juga dilanjutkan dengan pertanyaan dari 8 fraksi di DPRD yang sudah dijawab oleh kedua calon.
Menurut Ronny, pemilihan Calon Wakil Bupati Sintang oleh anggota DPRD Kabupaten Sintang akan dilaksanakan pada Jumat (5/8).
BACA JUGA: Gercep, DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Wabup Sintang Pengganti
Proses dimulai dengan rapat paripurna pada pukul 08.00.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News