Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pegawai Diminta Disiplin

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pegawai Diminta Disiplin - GenPI.co KALBAR
Sekda Kota Pontianak Mulyadi membuka Sosialisasi Disiplin PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (3/8). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Sekda Kota Pontianak Mulyadi menilai perlu adanya penerapan disiplin pegawai yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi.

Hal itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan programnya, jika tiap individu yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Syarat Kembangkan Potensi, PNS Harus Mampu Beradaptasi

Tak kalah pentingnya, kata Mulyadi, para pegawai juga perlu diberikan arahan dan dorongan yang tepat.

Dengan begitu, potensi masing-masing aparatur dapat diubah menjadi potensi yang menguntungkan organisasi.

BACA JUGA:  PNS Pemkot Pontianak Diminta Jadi Teladan bagi Masyarakat

“Melalui disiplin pula kami dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Standar yang dimaksud, yaitu pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas, dan efisiensi pemerintahan.

BACA JUGA:  PNS Bolos Usai Cuti Bersama, TPP Terancam Dipotong

Mulyadi berharap, dengan apa yang sedang dan akan terus diwujudkan terkait kedisiplinan PNS selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya