
Di antaranya melakukan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan lainnya untuk mencegah penyebarluasan atau mencegah terjadinya KLB.
Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di rumah penderita dan rumah-rumah sekitarnya, sekurang-kurangnya radius 100 meter.
Selain itu, pemeriksaaan juga dilakukan di fasilitas umum yang diperkirakan bisa menjadi sumber penularan penyakit.
BACA JUGA: Pengobatan Gratis Sasar Masyarakat Daerah Terisolasi Kapuas Hulu
"Dari hasil penyelidikan epidemiologi itu, nantinya untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pemberantasan penyakit DBD," terang Kastono.
Pengasapan (fogging) juga sudah dilakukan di beberapa kecamatan melalui puskesmas.
BACA JUGA: Tangani Stunting, Kapuas Hulu Diganjar Penghargaan Kemendagri
"Kami mengimbau agar masyarakat turut serta mencegah serta memberantas sarang nyamuk dengan lingkungan yang bersih, sehat dan menerapkan 3M Plus," pungkas Kastono. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News