
"Ketika ada partai politik ada tidak paham mengenai di antara aturan yang ada, silakan datang ke kantor KPU pada jam kerja," tuturnya.
Selain itu, Tedi berharapkan para peserta bisa memahami aturan yang disampaikan sebagai hasil dari sosialisasi tersebut.
“Kemudian menyampaikan kepada rekan-rekan di partainya, sehingga semua bisa sama-sama paham," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Bawaslu Kalbar Gandeng Media Kawal Pemilu 2024
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News