
GenPI.co Kalbar - Kubu Raya menjadi kabupaten pertama yang membentuk relawan pemadam kebakaran (redkar) di Indonesia.
"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Kubu Raya,” tutur Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kamis (28/7).
Dia mengharapkan daerah lainnya juga bisa segera membentuk relawan pemadam kebakaran di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Keren, Kubu Raya Dapat Predikat Kabupaten Layak Anak
Menurut Safrizal, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
"Kami bersyukur, aktualisasi dari pelaksanaan keputusan itu dapat kita lihat secara nyata dengan terhimpunnya 319 Redkar di Kubu Raya,” terangnya.
BACA JUGA: Masyarakat Kubu Raya Diminta Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Hal itu, kata dia, menjadi energi baru dalam gelar kekuatan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kubu Raya khususnya, maupun di Kalbar pada umumnya.
Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Masyarakat Kubu Raya Usulkan Pembangunan Tugu Sampan Menanjak
Begitu pula dalam hal penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News