GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak menjalin kerja sama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Kerja sama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh kedua belah pihak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen untuk mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) beserta jaringan perpipaan di Kota Pontianak.
BACA JUGA: Pontianak Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Asah Minat Bakat
Dalam kerja sama tersebut, PT Pelindo II bersedia menyerahkan asetnya berupa tanah sebagai sarana publik.
"Kita harapkan kerja sama ini bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan kegiatan yang nantinya dirasakan hasilnya oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (28/7).
BACA JUGA: Bahasan: Pontianak Siap Sambut Menparekraf Sandiaga Uno
Menurutnya, jika SPALD-T ini terbangun, setidaknya untuk wilayah yang direncanakan oleh konsultan bisa terealisasi sebanyak 16 ribu sambungan.
Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
BACA JUGA: Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan
Sambungan tersebut membentang dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News