
"Sesuai visi dan misi selaku kepala daerah, kami ingin membangun Kapuas Hulu mulai dari pinggiran, tentunya melihat skala prioritas dan bertahap,” ungkap Sis.
Keterbatasan anggaran daerah yang membuat pembangunan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam waktu bersamaan.
Fransiskus Diaan juga menyebutkan, ada 146 ruas jalan kabupaten di wilayah Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pemerintah daerah lewat Dinas PUPR.
BACA JUGA: Jalan Silat Hilir Diprioritaskan, Anggaran Capai Rp 14,9 Miliar
Diketahui, total ruas jalan tersebut sepanjang 1.106.148 km.
Sementara untuk ruas jalan desa ada 124 dengan total panjang jalan 878.979 km. (ant)
BACA JUGA: Sis Sebut Jalan Simpang Silat Mulai Dibangun Tahun Ini
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News