
GenPI.co Kalbar - Proses digitalisasi transaksi daerah di Kota Pontianak terus bertumbuh.
Hal itu dapat dilihat dari pemanfaatan aplikasi e-Ponti, sebuah laman digital yang dibuat untuk optimalisasi pelayanan pendapatan daerah Kota Pontianak.
“Sehingga mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik serta pendapatan daerah dapat dioptimalisasi,” ungkap Sekda Kota Pontianak Mulyadi, Selasa (5/7).
BACA JUGA: Dukung Transaksi Digital, Pemkab Landak Bentuk TP2DD
Penerapan aplikasi e-Ponti sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) TP2DD.
Atas dasar itu, Pemkot Pontianak menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan dari BUMD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA: Pemda Mesti Gencarkan Transaksi Digital untuk Bangun Daerah
Mulyadi berharap, aplikasi e-Ponti ini mampu meningkatkan pendapatan di Kota Pontianak.
“Karena perlu digarisbawahi, Kota Pontianak ini tidak memiliki sumber daya lain, selain pendapatan dari pajak retribusi daerah,” tuturnya.
BACA JUGA: Digitalisasi Desa, Program Digdes Sakir Smart Village Diluncurkan
Mulyadi juga meminta anggota TP2DD Kota Pontianak lainnya untuk melakukan sosialisasi aplikasi e-Ponti kepada masyarakat lewat sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News